Senin, 15 Oktober 2012

KONSEP DASAR PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI A. PENGERTIAN PENGUKURAN, EVALUASI, DAN PENILAIAN PENDIDIKAN


Secara harfiah, kata evaluasi berarti penilaian. Wiersma dan Jurs berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan penilaian.
Sementara itu, Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek.
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
Evaluasi pendidikan adalah :
1.                 Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tuju8an yang telah ditentukan;

2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan pendidikan.
B. FUNGSI EVALUASI
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.Fungsi evaluasi bersifat evaluatif :
• Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya
• Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya
• Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.
1. Fungsi Evaluasi Bagi Siswa Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
a. Hasil bagi siswa yang memuaskan.Jika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
b. Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan.Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa
2. Fungsi Evaluasi Bagi Guru
a. Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
b. Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
c. Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
d. Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.
3. Fungsi Evaluasi Bagi Sekolah
a. Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
b. Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.
c. Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.
d. Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.

Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu :
1. Memberikan Laporan.Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan atau akhir semester.

2. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data).Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.

3. Memberikan Gambaran.Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.
Pengertian  pengukuran  :  Diartikan  sebagai  pemberian  angka  kepada  suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.Pengertian  penilaian  :  Suatu  proses  untuk  mengambil  keputusan  dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik menggunakan instrumen tes maupun non tes.Prinsip-prinsip dalam keotentikan penilaian adalah sebagai berikut :
  • Adil  dan  obyektif,  tidak  membeda-bedakan  latar  belakang  siswa dan penilaian harus dipengaruhi oleh faktor-foktor pelaksanaan sesuai dengan kemampuan anak.
  • Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, terus menerus. Hasil penilaian harus ditindak lanjuti karena bagian integral dari proses Pembelajaran.
  • Reliabilitas, bersifat tetap sebagai akuntabilitas laporan dan pelapor.
  • Validitas, bersifat tetap sesuai dengan tujuan untuk mencapai laporan yang valid.
  • Standarisasi, perlakukan yang sama sesuai dengan standar yang ditetapkan, semua  individu  (siswa)  mendapat perlakukan  yang  sama  sesuai  dengan standar yang ditetapkan.
  • Diskriminasi, setiap soal memenuhi tingkat kesalahan yang berbeda-beda. Komprehensif, penilaian mencakup banyak hal yang diukur dilihat dari segi aspek berfikir siswa mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Keterlaksanaan, harus memperhitungkan implikasi pelaksanaan pengukuran di lapangan.
I.5  Tujuan Penilaian
Penilaian berbasis kelas bertujuan untuk :
  • Mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu proses belajar tertentu.
  • Mengetahui posisi atau kedudukan siswa dalam kelompok Mengetahui usaha yang dilakukan oleh siswa dalam kegiatan belajar. Mengetahui sampai seberapa jauh siswa telah merealisasikan kapasitasnya menjadi suatu achievement (hasil belajar) melalui kegiatan belajar.
  • Mengetahui efesiensi metoda mengajar yang dipergunakan.

1 komentar: